Sabtu, 23 Juni 2012

15. Yang Membatalkan Keislaman Muslim



Khutbah Jum'at Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Al Munawarah
Pasar Sungai Lasi Nagari Pianggu
Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
Kabupaten Solok Sumatera Barat
Tanggal 19 Februari 2010


اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، دَعَا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ فَاسْتَجَابَ لِدَعْوَتِهِ الرَّاشِدُوْنَ، فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ،

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah". Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu)’[Yunus 10;18]

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah;
Marilah kita bersyukur kepada Allah Swt, yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga dapat menghadiri panggilan Allah pada siang ini yaitu melaksanakan shalat jum’at yang merupakan sebagian kecil kewajiban yang harus kita lakukan, shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi Muhammad Saw , selaku Rasul Allah yang telah berjuang untuk menyelamatkan hidup manusia di dunia ini yang berpedomankan pada Al Qur’an dan Sunnahnya.

Kemudian marilah kita selalu meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah dengan melaksanakan ibadah rutin dari shalat satu ke shalat berikutnya, dari jum’at satu ke jum’at berikutnya dari ramadhan tahun lalu menuju ramadhan berikutnya, yang semua itu sebagai bekal hidup dan sebaik-baik bekal hidup di dunia ini adalah taqwa.

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
Syarat seseorang disebut muslim diawali dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu “Laa Ilaaha Illallah” artinya tidak ada Tuhan kecuali Allah dan persaksian kerasulan Muhammad sebagai Rasul. Walaupun mereka yang bersyahadat tadi belum lagi menunaikan rukun islam dengan baik dan masih banyak bergelimang maksiat dan dosa tapi mereka adalah seorang muslim yang wajib dilindungi oleh muslim lainnya tanpa membedakan suku bangsanya.

Bila keimanan yang terpatri melalui kalimat syahadat tadi dilanjutkan dengan kajian-kajian islam sehingga iman dan ibadah semakin baik dan meningkat, bisa mencapai derajat mukmin, muhsin, mukhlis bahkan muttaqin yaitu suatu level keimanan yang menjadikan seseorang muslim jadi muslim yang sempurna keimanannya bukan sekedar keimanan ucapan bibir saja.

Namun demikian dua kalimat syahadat yang diucapkan tersebut akan hilang sama sekali, predikat muslim akan gugur secara maknawi lalu dianggap kafir dihadapan Allah bila telah keluar dari ketentuan Alah dan Rasul-Nya. Keislaman seseorang bisa batal bila terdapat hal-hal yang membatalkan keislamannya;

Pertama, keislaman seseorang batal dihadapan Allah bila terlibat segala bentuk syirik dalam pribadinya baik syirik melalui lisan, hati ataupun amal sehari-hari. Rasulullah memberikan peringatan bahwa syirik yang beliau takuti terhadap ummat islam bukan hanya syirik besar bahkan syirik kecilpun dapat merusak iman dan menggugurkan amal ibadah, yang dimaksud syirik kecil tersebut adalah riya’ yaitu beribadah karena mengharapkan ridha yang lain selain Allah, bahkan Lukmanul Hakim yang pertama kali dia tanamkan kepada anaknya adalah aqidah yang bersih dari syirik, Allah menerangkan dalam surat Lukman ayat 13;
”Dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya, diwaktu dia memberi pelajaran kepadanya,”Hai Anakku, janganlah kamu menserikatkan Allah, sesungguhnya menserikatkan Allah benar-benar kezhaliman yang besar”

Syirik yang dilakukan berarti telah sesat sejauh-jauhnya kesesatan, masih dapatkah dia dikatakan sebagai muslim bila Allah telah mencapnya sebagai orang yang sesat, otomatis seluruh atribut keislamannya batal di hadapan Allah.

Kedua, barangsiapa yang mengambil perantara dia dengan Allah kemudian menyerukan dan meminta kepadanya syarat maka ia kafir menurut ijma ulama. Orang-orang kafir Quraisy mengambil berhala hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan pengabdian, maka inipun sesat. Apa saja dan siapa saja tanpa izin Allah kita jadikan sebagai wasilah untuk mengabdi kepada-Nya dapat menjauhan seseorang dari status muslimnya.

Hadirin, sidang jum’at yang dimuliakan Allah,
Ketiga, siapa saja yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu dengan kekafirannya atau membenarkan mazhabnya, dan tidak mengangggap kafir orang kafir, maka mereka telah batal keislamannya menurut ijma ulama. Seseorang yang telah jelas berada di luar islam berarti dia telah kafir dan wajib kita menyatakan mereka kafir, bila kita masih membelanya dan beranggapan mereka masih muslim berarti kita telah kafir, dengan syarat jelas dalilnya dan sesuai dengan ijma ulama tersebut.

Keempat, barangsiapa yang berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi Muhammad lebih sempurna dari petunjuknya atau hukum selain hukum islam lebih baik hukumnya sebagaimana mereka mengutamakan hukum-hukum thaghut atas hukum-hukum Allah maka ia telah dicap sebagai kafir, zhalim dan fasiq. Seorang muslim wajib untuk menyatakan dan mengamalkan bahwa hukum yang terbaik itu adalah hukum Allah dan Rasul dan tidak boleh menjadikan hukum buatan manusia berada diatas hukum Allah;
”Barangsiapa yang tidak menghukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah maka mereka termasuk orang-orang yang kafir, fasiq dan zhalim [Al Maidah 5;44,45,47]

Kelima, siapa saja yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa Nabi Muhammad walaupun ia mengerjakannya maka ia dikategorikan orang yang telah keluar dari islam, apalagi tidak mempercayai satu ayat saja dari 6666 ayat yang terdapat pada Al Qur’an maka ia kafir menurut ijma ulama;
“ Dan orang-orang yang kafir, Maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka.Yang demikian itu adalah Karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka”[Muhammad 47;8-9].

Keenam, siapa saja yang mencemooh ajaran dienul islam atau mengejek pahala dan siksa maka ia kafir menurut ijma ulama, sehingga tak layak hal ini terjadi walaupun dalam senda gurau. Azab Allah sangatlah pedih tidak selayaknya bila kita membawanya dengan senda gurau, padahal para sahabat Rasulullah ketika mendengar berita tentang azab dan siksa Allah sampai mereka menangis bahkan ada yang pingsan, demikian ula tentang pahala yang merupakan bekal hidup di akherat, tidaklah layak untuk dipermainkan apalagi diejek dan dicemoohkan;
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" [At Taubah 9;65]

Ketujuh, hal lain yang dapat merusak keimanan dan dianggap telah membatalkan keislaman seseorang adalah praktek sihir yang biasa dilakukan untuk tujuan tertentu dengan pertolongan para dukun atau para normal seperti; guna-guna, pekasih, ramalan nasib dan lain-lain, praktek ini melencengkan iman seseorang dari nilai-nilai tauhid;

“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (Tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami Hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka Telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka Mengetahui”[Al Baqarah 2;102] .

Kedelapan, islam seseorang juga dianggap telah keluar dan membatalkan keimanan tauhidnya bila memberikan pertolongan kepada kaum musyrik dan kafir untuk memerangi ummat islam, baik pertolongan berupa materi ataupun memberitahu persembunyian tentara muslim, islam akan batal bila kita berkeyakinan bahwa ada sebagai manusia yang tidak diwajibkan mengikuti Nabi Muhammad dan berpaling dari dienullah, tidak mau belajar dan tidak mau mengamalkannya.

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah
Itulah hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang, bila terdapat hal-hal tersebut dalam pribadi seorang muslim berarti statusnya itu percuma, meskipun identitas muslimnya tetap terdapat dalam KTP ataupun identitas formal lainnya, untuk itu berhati-hatilah kita menjaga citra diri sebagai muslim dengan tetap mengkaji, menghayati, mengamalkan seluruh perbuatan yang berkaitan dengan aqidah islam, iman yang tauhid kita pertahankan demi menjaga kemurnian kalimat syahadat dan menjaga kemusliman kita tetap sebagaimana yang diharapkan oleh Allah yaitu muslim yang mampu mencapai derajat muttaqin.

Bila aqidah tauhid kita tidak terjaga dengan tetap berada pada kemurnian tauhid maka sia-sialah seluruh usia dan ibadah yang kita lakukan, rusak di dunia dan hancur pula di akherat, nauzubillah [Mdr,2009].

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ




Tidak ada komentar:

Posting Komentar