Rabu, 09 Oktober 2013

96. Pahala Shalat Jum'at


Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Nurul Yakin
Jorong Cubadak Nagari Pianggu
Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
Kabupaten Solok Sumatera Barat
Tanggal 13 September 2013/ 08 Zulqaidah 1434.H

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
أَمَّابَعْدُ؛ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ،:

Hadirin sidang jum’at Rahimakumullah
Puji syukur kita sanjungkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita sehingga kita masih dapat menikmati kehidupan dalam iman dan islam, shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, sebagai nabi dan Rasul yang diamanatkan untuk membimbing ummat manusia agar selamat hidupnya di dunia hingga akherat, belaiu sebagai teladan dan pimpinan kita dalam menapaki kehidupan ini.

Kemudian khatib mengajak kita semua, marilah meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah Swt dengan sebenar-benarnya taqwa melalui pembuktikan amal shaleh sehari-hari yang dipraktekkan secara umum ataupun ritual karena memang kewajiban manusia di dunia ini hanya semata-mata untuk mengabdi kepada-Nya.

Fardhunya Shalat Jumat Berdasarkan Firman Allah dalam surat Al Jumu'ah ayat 9 yang bermakna

" Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. ".[Al Jumu'ah 62;9]

Karena waktunya di tengah hari saat orang-orang sibuk mencari kehidupan di pasar sebagai pedagang, di kantor saat jam kerja atau kesibukan lainnya yang padat dengan kegiatan rutin sehingga Allah menyuruh hamba-Nya yang beriman untuk meninggalkan semua kesibukan itu untuk melakukan shalat jumat dan mengingat-Nya.

Berkaitan dengan hal tersebut, antara shalat jum'at dan jual beli, Ibnu Abbas r.a. berkata, "Haram berjual beli pada waktu itu.", bahkan Atha' berkata, "Haram melakukan semua aktivitas.", aktivitas apa saja yang dapat melalaikan shalat jumat termasuk yang tidak dibenarkan.

Sebelumnya pada ayat 8 pada surat jumuah ini Allah mengingatkan tentang kematian yang sangat ditakuti manusia sehingga bila saja bisa untuk lari dari kematian itu maka manusia akan lari, tapi akan lari kemana sebab semua dalam kekuasaan Allah, terpaksa ataupun sukarela manusia akan mati, kembali kepada Allah dan diperhitungkan amalnya;

"Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, Kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia beritakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan".[Al Jumu'ah 62;8]

Setelah mengingat kematian, setelah mengingat Allah dengan melaksanakn shalat jum'at maka Allahpun memerintahkan hamba-Nya untuk mencari kehidupan di dunia ini, tidak boleh berlama-lama di masjid, segera tinggalkan masjid dan berangkat kembali ke tempat kerja.

"Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. ".[Al Jumu'ah 62;10]

Setiap muslim sudah punya agenda ibadah setiap hari, begitu juga pada hari jum'at dia sudah tahu apa yang harus dilakukan pada hari itu, sehingga persiapan untuk berangkat melaksanakan shalat jum'at sudah menjadi kebiasaannya, yaitu mandi terlebih dahulu dan bersiwak, memakai baju yang paling baik dan memakai farfum sebagai sunnah yang sudah diteladankan oleh Rasulullah Saw;

Abdullah bin Umar r.a. berkata (dan dari jalan lain darinya, berkata, "Saya mendengar Rasulullah (berkhutbah di atas mimbar, lalu bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi."

Amr bin Sulaim al-Anshari berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rasulullah, beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah balig (dewasa), menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits."

Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para malaikat mendengarkan khutbah."

Sebuah pahala yang besar diberikan Allah kepada orang yang mempersiapkan diri untuk melaksanakan shalat jum'at sebagaimana diungkapkan oleh Salman al Farisi "Rasulullah bersabda, 'Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambutnya atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi] serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia shalat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.'"

Shalat jum'at merupakan kewajiban bagi seorang muslim laki-laki, apakah dia mendengarkan adzan ataupun tidak, apalagi zaman sekarang sudah ada alat yang menentukan tentang waktu-waktu shalat, Atha' berkata, "Apabila engkau berada di kampung yang ramai, lalu dikumandangkan azan untuk shalat Jumat, maka wajib atasmu mendatanginya, baik kamu dengar azan maupun tidak."

Meskipun dalam perjalanan sedang bepergian apalagi dengan kendaraan pribadi yang lebih memudahkan dia untuk menentukan perjalanan itu maka dianjurkan untuk melaksanakan shalat jum'at saat adzan telah berkumandang pada sebuah masjid, Ibrahim bin Sa'd berkata dari az-Zuhri, "Apabila muadzin telah mengumandangkan azan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang bepergian, maka hendaklah ia menghadiri shalat Jumat itu."

Rasulullah memberikan motivasi kepada ummatnya agar segera berangkat ke masjid dalam rangka untuk melaksanakan shalat jum'at, kehadiran yang berbeda bagi ummat islam akan memperoleh pahala sebagaimana kehadirannya, semakin awal maka semakin baik pahalanya dan seterusnya sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah "Nabi bersabda, 'Apabila hari Jumat, maka para malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor unta, berkurban sapi, berkurban kambing kibas, berkurban seekor ayam, lalu berkurban sebutir telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk ), para malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah)."

Walaupun shalat tahiyatul masjid tidak terkait dengan ibadah shalat jum'at tapi kaitannya adalah masuknya seseorang ke dalam masjid disunnahkan untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid, karena pentingnya shalat sunnah ini sampai-sampai Nabi memerintahkan sahabat untuk melakukannya walaupun khutbah sedang berlansung, Jabir bin Abdullah berkata, "Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya,

'Apakah kamu sudah shalat, hai Fulan?' Ia menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan shalatlah dua rakaat.'" Dalam satu riwayat, Rasulullah bersabda ketika sedang berkhutbah, "Apabila salah seorang dari kamu datang di masjid sedangkan imam tengah berkhutbah atau telah keluar untuk berkhutbah, maka shalatlah dua rakaat.")

Bagi seorang mukmin yang mengerti tentang kewajibannya maka dia tidak akan menyia-nyiakan kesempatan pahala yang ada pada hari jum'at sehingga sejak datangnya hari kamis dia sudah mengagendakan akan shalat jum'at di masjid mana, jam berapa harus pergi ke masjid tersebut sehingga tidak terlambat datangnya, agar pahala yang dijanjikan dapat diperoleh dan dosa selama satu pekan sampai jum'at berikutnya diampuni Allah, wallahu a'lam. . [CubadakSolok, 24 Syawal 1431.H/ 3 Oktober2010.M].

Referensi;
1. 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath 2. 2. Hadits Arbain An Nawawi, Sofyan Efendi, HaditsWeb 3.0,
3. Al Qur'an dan terjemahannya, Depag RI, 1994/1995
4. Kumpulan Ceramah Praktis, Drs. Mukhlis Denros, 2009


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ


Tidak ada komentar:

Posting Komentar