Selasa, 10 Juli 2012

38. Akhlak Pergaulan Muslim


Khutbah Jum'at Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Nurul Yakin
Jorong Cubadak Nagari Pianggu
Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
Kabupaten Solok Sumatera Barat
Tanggal 24 Juni 2011

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ ...

فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ،:

, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat”. [An Nur 24; 27]

Hadirin, sidang jum’at yang mulia,
Kembali kita hadir di rumah Allah ini untuk menyampaikan puji syukur kepada-Nya atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita sebagai bekal hidup dengan segala fasilitasnya, syukur tersebut dibuktikan dengan amaliah ibadah sehari-hari, salah satunya adalah melaksanakan shalat jum'at pada hari ini, yang kemudian diiringi dengan ibadah-ibadah lainnya sepanjang hari.

Shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, beliaulah pejuang kehidupan dan hak-hak azasi di dunia ini hingga kebenarannya diikuti oleh pengikutnya hingga akhir zaman.

Suatu kewajiban bagi kita untuk meningkatkan iman hingga mencapai derajat taqwa dan menambah ibadah sehari-hari sehingga aktivitas yang dilakukan selalu berorientasi mencari ridha Allah Swt.

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
Islam telah mengatur agar setiap muslim mampu dan mau menjalankan batas-batas tertentu dalam pergaulan, tidak bebas dan liar sebagaimana pergaulan orang-orang kafir. Adapun rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam pergaulan yaitu;

1.Ghadhul Bashar
Ghadhul bashar artinya menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis yang bukan muhrimnya sebagaimana firman Allah dalam surat An Nur 24;30-31
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Lelaki dan wanita yang baik, ketika berkomunikasi dengan lawan jenis dalam urusan yang penting sekalipun dia tetap menundukkan pandangan, tidak liar apalagi menatap mata orang yang diajak bicara, karena ketika terjadi saling pandang kesannya mudah dimasuki syaitan, Rasulullah bersabda,"Pandangan adalah salah satu anak panah iblis"

Yang dimaksud dengan ”menahan pandangan” artinya memelihara pandangan, mengalihkan pandangan dan tidak tertuju pada satu pandangan saja. Rasulullah bersabda, ”Dua mata itu dapat berzina, dan zinanya adalah memandang”. Pandangan syahwat dilarang karena dalam memandang itu ada kesenangan seksual. Dari memandang dengan syahwat menunjukkan kerendahan akhlak. Dengan memandang dapat merusak kestabilan berfikir dan dari pandangan syahwat dapat mengganggu ketentraman berfikir. Rasulullah menegur Ali yang ketika itu masih muda remaja, ”Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama diikuti pandangan yang lain. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama dan tidak ada pandangan berikutnya”. [HR. Ahmad]

Rasulullah bersabda,"Semua mata kelak akan menangis dihari kiamat, kecuali mata yang ditundukkan dari pandangan yang haram, mata yang terjaga ketika jihad fi sabilillah dan mata yang darinya menetes air mata sekalipun sebesar kepala lalat karena takut kepada Allah" [Ibnu Abi Dunia]

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
2.Melarang Tabarruj
Islam melarang tabarruj yaitu memamerkan kecantikan di hadapan lawan jenis yang bukan mahramnya, Allah berfirman dalam surat Al Ahzab 33;33
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya''

Memakai hiasan dibolehkan asal tidak berlebih-lebihan sehingga terkesan menor. Parfum untuk wanita dinyatakan oleh Rasulullah adalah warnanya yang pekat tapi harumnya sederhana sedangkan untuk lelaki warnanya kalem tapi wanginya semerbak. Ini semua juga untuk menjaga harga diri wanita, bahkan berdandan dan berhias merupakan sunnah Rasulullah, namun sudah disalah artikan oleh kaum ibu kita. Dia akan berdandan sebaik-baiknya, semenarik mungkin ketika akan pergi ke pesta. Jadi dandanannya untuk lelaki lain, dikala di rumah hanya memakai daster saja, bedak beras yang tebal dan rambut dikerol, bau bajupun belum hilang bekas bawang dan asap di dapur.

Dalam Hadit yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah Rasulullah bersabda,"Perempuan mana saja yang pakai parfum kemudian ia keluar rumah dan melewati kelompok manusia agar mencium keharumannya, maka ia adalah pezina dan setiap mata yang memandang juga pezina".

3.Minta izin ketika masuk rumah orang lain
Allah memberikan peringatan dalam surat An Nur 24; 27;
, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat”.

Apa pentingnya meminta izin masuk ke rumah orang lain walaupun tetangga kita ataupun rumah sahabat kita ? Hal ini untuk menjaga kesopanan, apalagi bila orang rumah ketika itu belum siap menerima tamu dengan pakaian yang rapi sesuai syar’i. Bila ada sinyal izin dan salam sebelum bertamu tentu yang di dalam rumah membereskan segala bentuk yang tidak layak pandang. Untuk itulah dalam rumah tangga harus ada hijab yaitu pembatas antara satu dengan lainnya, ada ruang tamu dan ruang keluarga yang tidak boleh dilihat oleh orang lain apalagi kamar pribadi. Rasulullah bersabda,''Hanyasanya disyariatkan minta izin, tujuannya adalah untuk menjaga pandangan" [HR. Bukhari Muslim]

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
4.Memisahkan tempat tidur anak
Anak-anak yang sudah baligh tidak boleh tidur bersama orangtuanya dan juga harus dipisahkan tidurnya dengan saudara-saudara yang perempuan sebagaimana sabda Rasulullah;"Perintahkan anak-anak kalian dengan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah kalau mereka tidak mau mengerjakan shalat pada usia sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidurnya" [HR. Abu Daud]

Anjuran Rasul ini sangat disikapi bagi ahli pendidikan zaman sekarang karena begitu anak memasuki masa baligh maka keinginan biologisnya sudah berfungsi normal sehingga mudah sekali teransang apalagi pengaruh gambar-gambar dan film-film yang tidak layak ditonton.

5.Minta Izin Masuk Kamar Orangtua
Anak-anak tidak boleh sembarangan keluar masuk kamar orangtua tanpa izin terlebih dahulu, dan dibolehkan masuk ke kamar orangtua setelah minta izin juga ada waktu-waktunya sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat An Nur 24;58,;
”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak lelaki dan wanita yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali dalam satu hari, sebelum subuh, setelah zhuhur dan sesudah shalat Isya. Itulah tiga aurat bagi kamu, tidak ada dosa atasmu dan tidak pula atas mereka selain dari tiga waktu itu...”

Tiga waktu yang harus kita perhatikan dalam rumah tangga, perlu dengan kamar orangtua jangan slonong boy tapi minta izin terlebih dahulu walaupun pintu tidak dikunci. Waktu sebelum subuh karena orangtua sedang tidur, orang tidur biasanya dalam posisi yang tidak menentu, apalagi suami isteri, walaupun orangtua kita, tapi tidak layak melihat pemandangan demikian. Dikala siang hari setelah shalat zhuhur, biasanya di Arab siang hari itu suami isteri istirahat di kamarnya, karena gerah dan letih sehingga masing-masingnya melepas pakaian luarnya. Inipun tidak layak disaksikan walaupun oleh orang yang paling dekat yaitu anak atau pembantu. Demikian pula setelah shalat isya, orangtua berangkat tidur.

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,

6.Larangan berkhalwat
Khalwat artinya menyendiri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya. Cara ini lebih ampuh untuk mencegah timbulnya fitnah maupun syahwat. Kita boleh percaya dengan kemampuan diri sendiri dalam masalah khalwat, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali bersendirian dengan seorang wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiganya adalah syaitan”.

Dalam hadits lainpun Rasulullah memberi peringatan; hindarilah keluar masuk rumah seorang wanita, seorang lelaki Anshor bertanya, ”Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ipar ? Jawab Rasul, ”Bersepi-sepia dengan iparnya sama dengan maut”.

Dalam zaman yang serba modern ini bukankah terlalu banyak perbuatan bersunyi diri dengan lawan jenis dilegalkan sehingga tempat-tempat hiburan dan wisata laku pesat oleh anak-anak muda untuk melampiaskan nafsu birahinya sementara orang lain menerima keuntungan. Demikian pula setiap film, sinetron dan drama ditayangkan memberikan gambaran bahwa pacaran, bergandengan tangan, berpelukan, berciuman dan kumpul kebo seolah-olah dibolehkan dan seolah-olah itu adalah gaya hidup yang harus ditiru. Bagi remaja yang tidak punya pacar dan menjaga kesuciannya dianggap kuno dan ketinggalan zaman.

Tapi akibatnya terlalu banyak nikah yang dipaksakan karena hamil terlebih dahulu, sekolah atau kuliah terbengkalai karena harus menggendong anak hasil perbuatan zina yang diawali dari berkhalwat. Bahkan banyak anak-anak yang tidak tahu kepada siapa dia harus memanggil ”Ayah” sebab sejak dia lahir sang ayah tak pernah ada disampingnya.

7.Larangan bercengkrama
Cengkrama adalah medan syahwat yang sangat efektif untuk menundukkan manusia. Dari cengkrama berkembang menjadi janji, kencan dan perbuatan maksiat lainnya.
Bukan berarti Islam tidak membolehkan kita bercengkrama. Tetapi terlalu banyak bercengkrama tadi yang hanya menjurus kepada kata-kata kotor dan keji yang mengandung maksiat ini yang tidak boleh. Apalagi cengkrama dengan wanita yang bukan muhrimnya. Tidak sedikit perbuatan zina terjadi yang diawali dari canda dan cengkrama yang saling meresfon, apalagi canda yang sudah mengarah kepada saling pukul, saling cubit, saling pegang maka akan terjadilah saling-saling yang lain

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
8.Larangan bersentuhan
Asy Syarbani mengatakan, ”Kalau memandang saja diharamkan, maka bersentuhan juga diharamkan, karena ia lebih sampai pada kenikmatan yang lebih besar pengaruhnya terhadap syahwat”, ulama fiqih sepakat mengatakan bahwa Rasulullah tidak pernah bersentuhan dengan wanita yang bukan muhrimnya, apapun alasannya bahkan ketika terjadi perjanjian Bai’ah yaitu janji setia orang-orang Madinah dengan Rasulullah yang diikuti oleh kaum wanitanya, Rasul menjabat tangan kaum lelakinya dan tidak berjabat tangan dengan kaum wanita, hanya dengan ucapan saja dibalik tabir sebagaimana yang diungkapkan oleh Siti Aisyah, ”Tidak, demi Allah, tidak pernah sekali-kali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita lain. Beliau mengambil Bai’ah mereka hanya dengan perkataan”.[ HR.Bukhari dan Muslim].

Fenomena sentuhan ini dizaman modern ini tidaklah tabu lagi. Bahkan peluk, dekapan dan gandengan tangan dengan yang bukan muhrim sudah dianggap wajar. Semua ini akibat program modernisme yang disalah artikan. Lihatlah bagaimana wajarnya bagi mereka tentang sentuhan ini ketika kita menyaksikan adegan televisi sebangsanya kuis atau temu ramah para remaja bahkan orang-orang yang sudah dewasa, semua adegan tidak lepas dari sentuhan.

9.Larangan ikhtilat
Yang dimaksud dengan ikhtilat ialah campur baur antara lelaki dan wanita seperti di jalan raya, di kendaraan, menghadiri tontonan seperti di bioskop, show artis, tempat bekerja dan tempat menuntut ilmu sampai di tempat-tempat rekreasi semua itu merupakan ladang-ladang subur terjadinya proses perbuatan zina.

Siti Maryam adalah wanita yang shalehah. Hidupnya diabdikan di mihrab Masjidil Aqsha. Dia tidak pernah bergaul dengan lelaki lain sehingga kedatangan Jibril yang menyerupai manusia ganteng itu untuk menyampaikan kabar gembira kalau Maryam dengan izin Allah akan punya anak walaupun tanpa suami. Ia hardik malaikat itu dengan kata-kata santunnya dalam surat Maryam 19;16-19
"Dan Ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur, Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maryam berkata: "Sesungguhnya Aku berlindung dari padamu kepada Tuhan yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa". Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya Aku Ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci".

Bayangkan, orang yang bertaqwa saja tidak boleh berkhalwat apalagi orang yang imannya tanggung dan tidak punya pengetahuan islam yang memadai.

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
10.Wajib menutup aurat
Aurat adalah bagian tubuh yang sensiitif. Tingkat kesensitifannya mahram dan bukan mahram berbeda sehingga batas yang harus ditutuppun berbeda. Rasulullah bersabda, ”Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lainnya dan begitu juga wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya” [HR. Bukhari].

Di tengah masyarakat Islam masih terdapat bahkan terlalu banyak wanita yang tidak menutup auratnya dengan baik. Mereka lebih suka pakaian yang diimport oleh orang-orang kafir dengan mode mini, tipis, ketat dan menonjolkan aurat yang seharusnya ditutup. Bahkan perguruan-perguruan Islampun masih belum serius dan tidak tegas terhadap pakaian ini sehingga tidak ada beda sekolah yang dikelola ummat Islam dengan yang dikelola non muslim. Ironinya guru yang mengajarpun tidak mampu berpakaian secara Islami.

Di Afghanistan bila ada kaum wanita yang keluar rumah tanpa memakai busana muslimah, maka para remaja dan pemudanya mengusir kaum ibu itu untuk masuk kembali ke rumahnya. Mereka malu bila ibu-ibunya keluar tanpa memakai jilbab.

"Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al Ahzab 33;59]

11.Larangan wanita pergi sendiri
Wanita kodratnya tak dapat melindungi dirinya sendiri. Oleh karena itu seorang wanita muslimah dilarang pergi sendirian tanpa muhrimnya, apalagi kepergian itu dengan jarak yang jauh dan waktu yang lama, Rasulullah bersabda, ”Janganlah sekali-kali seorang lelaki melepas seorang wanita kecuali bersama mahramnya, ada seorang lelaki bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan saya telah tercatat untuk ikut dalam peperangan”, beliau menjawab, ”Pergilah kamu dan berhajilah bersama isterimu” [Bukhari dan Muslim].

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
12.Bila bicara tegas
Seorang wanita boleh bicara dengan orang lain selama memperhatikan sikap dan menjaga kepribadian muslimahnya. Diantaranya dia tidak boleh bicara dengan nada merayu, lembut dan manja kepada orang yang bukan muhrimnya. Apalagi dengan sikap manja dan ingin dimanja karena hal ini akan mengundang lelaki lain tertarik kepadanya. Bukan berarti bersikap kasar dan suara keras, tapi bicaralah dengan tegas dan tepat, tidak bertele-tele dan bermanja-manjaan.

Ibnu Katsir berkata, ”Wanita dilarang dengan lelaki asing dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya”, wanita boleh bermanja-manja atau bicara dengan suara lembut mendayu hanya boleh kepada suami, ayahnya, kakak atau adik kandungnya atau anak dan cucunya.

Dikala dia diganggu oleh lelaki lain, dia harus bicara tegas dengan nada pasti, ”Jangan” sehingga lelaki tadi berfikir dua kali untuk bersikap tidak sopan kepadanya. Tapi bila ucapan wanita itu mengatakan, ”Jangan ah” sambil menampakkan sikap genit lagi manja tentu akan mengundang dan mengandung hasrat dari lelaki tersebut.

Dari semua rambu-rambu dalam pergaulan tersebut diatas adalah dalam rangka jangan sampai terjadi perzinaan, kalau kita mampu menjauhkan diri dari hawa nafsu panasnya api maka tidak mungkin kita akan mencebutkan diri ke dalam api. Sedangkan mendekati zina saja sangat membahayakan apalagi berada dalam kancah perzinaan, semua itu untuk mensucikan jiwa kita agar bersih dari gesekan dan gosokan syaitan dan terhindar dari tipu dayanya.

Hadirin, sidang jum’at yang dirahmati Allah,
Allah memberikan hiburan segar kepada orang-orang yang mampu membersihkan kesucian jiwanya dengan balasan syurga;
”Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu” [Asy Syam 91;8-9]
, ”Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku dan masuklah ke dalam syurga-Ku’ [Al Fajr 89;27-30]

فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَقُوْلُ قَوْلِي هَذا أَسْتَغْفِرُ اللهَ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْم


Tidak ada komentar:

Posting Komentar