Minggu, 04 November 2018

253. Menyambut Idul Qurban




Khutbah Jum’at
Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Baitusy Syakur
Sei Jodoh
Kecamatan Batu Ampar
Kota Batam Kepuluan Riau
7 Zulqaidah  1439.H / 20  Juli  2018.M


MENYAMBUT IDUL QURBAN

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
 اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْم
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،

أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.


Contoh puncak kebahagiaan seorang manusia tauhid, yang bersedia berkurban untuk mencapai derajat taqwa adalah Nabi Ibrahim As, beliau bersedia dengan rasa tulus ikhlas mengurbankan Ismail As putra yang dicintainya, jika memang hal itu merupakan perintah Allah, tetapi Allah yang Maha Bijaksana hanya menguji kepasrahan, ketaatan dan ketaqwaan Ibrahim. Dan Nabi Ismailpun diuji ketaatan dan kesabarannya.
Di bawah ini akan diinformasikan dialog Nabi Ibrahim AS dengan anak sulungnya, yaitu dalam  Ash Shaffaat  37;102):
'Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".
Inilah kampanye dialogis yang menghasilkan kesepakatan kesediaan melaksanakan perintah Allah dengan sikap disiplin berasaskan keikhlasan. Kalaulah Ibrahim melakukan penyembelihan itu tanpa mengabarkan terlebih dahulu kepada Ismail maka selesailah tugas yang diamanatkan Allah kepadanya, tapi dia tidak mau peristiwa itu tanpa keterlibatan Ismail, diapun memberikan didikan kepada anaknya bahwa tugas besar itu harus juga diikuti oleh sang anak, disini tergambar bahwa orangtua tidak boleh melakukan semua peran kehidupan ini walaupun dia mampu, peran kehidupan itu juga harus dibagikan kepada anak-anak muda sebagai generasi yang akan datang.
Jawaban Ismail adalah jawaban seorang anak yang patuh kepada ketentuan Allah, dia tidak memastikan dirinya bisa berlaku sabar, tapi semuanya itu dengan izin Allah. Karena kesabaran itu sikap pribadi seseorang yang diberi hidayah oleh Allah, manusia hanya makhluk yang segala sesuatunya dibawah kekuasaan-Nya, itulah jawaban yang tepat dari Ismail dengan kalimat "Insya Allah". Lalu buat apa Allah menggantikan Ismail dengan bi dzibhin 'atzhiem seekor binatang sembelihan yang besar.
Bagi Allah tidak ada masalah, Dia Maha Kuasa, Bagi Nabi Ibrahim AS sudah ikhlas menyembelih dan Ismail juga sudah ikhlas disembelih. Yaitu untuk memberikan penekanan, penggaris bawahan, perbedaan antara agama-agama kebudayaan penyembah berhala dan dewa-dewa dengan agama wahyu, tidak boleh menyembelih, membunuh manusia. Upacara kurban bukanlah suatu yang sakral (sacrifice), bukanlah suatu sesajen [offering]
Qurban atau kurban secara makna kata adalah hewan sembelihan. Qurban adalah salahs atu
ibadah dalam agama islam yang mana dilakukannya penyembelihan binatang ternak yang di lakukan sebagai wujud pengorbanan umat muslim. Ibadah qurban dilakukan pada bulan dzulhijah dalam penanggalan hijiriah, tepatnya pada 10 dzulhijjah.
Ibadah qurban diawali dalam sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail, yang kisahnya tertuang di dalam Al-qur’an surat Ash shaafaat : 102-107.
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

Hukum dan Syarat Qurban

Sejauh ini kebanyakan para ulama, dan ahli fiqh atau fuqaha sepakat bahwa hukum dari ibadah qurban adalah sunnah muakad, atau sunah yang diutamakan. Namun berbeda dengan pendapat abu hanifah kalangan sahabat tabi’in yang menyatakan bahwa ibadah qurban adalah wajib.
Syarat dalam Qurban
Berikut beberapa syarat yang perlu di penuhi saat melakukan ibadah kurban.
  1. Orang yang berkurban harus menyediakan hewan kurban yang di dapat dengan cara halal dan tidak berhutang
  2. Hewan kurban adalah binatang ternak seperti sapi, kambing, domba, ataupun onta.
  3. Binatang qurban tidak boleh cacat, tidak pincang, tidak buta, tidak sakit di telinga, dan prinsipnya binatang qurban harus dalam kondisi sehat bugar.
  4. Binatang qurban juga harus memiliki umur tertentu untuk boleh dikorbankan.
    1. Untuk onta minimal umur 5 tahun
    2. Untuk sapi minimal telah berumur 2 tahun, sedangkan
    3. Untuk kambing dan domba minimal berumur 1 tahun
  5. Orang yang berkurban sebaiknya adalah mereka yang merdeka, sudah dewasa, dan berakal atau dalam keadaan sadar dan tidak memiliki masalah kejiwaan.
Berkurban memiliki makna yang dalam untuk mengajarkan setiap umat untuk rela mengorbankan apa yang dimilikinya hanya semata-mata ditujukan sebagai bentuk ketauhidan hanya kepada Allah. Sama seperti manfaat zakat dan ibadah lainnya, ibadah qurban memiliki manfaat bagi kehidupan personal maupun bagi lingkungan sosial. Berikut manfaat qurban yang ditinjau dari berbagai pendekatan.

           Bukanlah kurban namanya bila penyembelihan ditujukan kepada selain Allah seperti menyembelih hewan untuk prosesi sebuah bangunan, agar bangunan tersebut kuat dan kokoh hingga bertahan lama, bukanlah kurban namanya bila penyembelihan hewan dicampakkan ke gunung atau ke laut dalam rangka untuk mengusir malapetaka dan bahaya yang datang, bukanlah kurban namanya bila penyembelihan hewan untuk tempat-tempat tertentu dengan tujuan agar mendapatkan berkah, mendatangkan keselamatan dan keuntungan, bukan pula kurban namanya bila penyembelihan hewan untuk mengobati sakit seseorang, semua hal diatas tersebut tidak pernah dicontohkan oleh para Nabi dan Rasul, bahkan mereka melarang penyembelihan hewan untuk hal-hal demikian. 
Dengan demikian Allah mengajarkan, semakin sering kita berqurban untuk kesejahteraan ummat manusia, maka akan semakin kokoh dan sempurnalah taqwa kepada Allah Swt. Kesediaan kita untuk berqurban sudah tentu menuntut penekanan egoisme dan pengurbanan rasa keakuan kita. Tidak boleh rasa keakuan tersebut hidup subur di hati ummat Islam, karena dorongan nafsu akan menjadikan manusia serakah, yang tidak mengenal batas-batas kemanusiaan dan yang cendrung melanggar norma-norma Allah.

            Agama Islam adalah agama yang menganjurkan dengan tegas agar pemeluknya suka berqurban dalam arti yang seluas-luasnya. Al Qur’an mendorong ummat islam untuk menanamkan watak kesediaan untuk senantiasa mengurbankan sebagian kepentingan kita, sebagian rezeki kita, sebagian kelonggaran kita untuk sesama manusia.
Hadis riwayat Jundab bin Sufyan ra., ia berkata:

Aku pernah berhari raya kurban bersama Rasulullah saw. Beliau sejenak sebelum menyelesaikan salat. Dan ketika beliau telah menyelesaikan salat, beliau mengucapkan salam. Tiba-tiba beliau melihat hewan kurban sudah disembelih sebelum beliau menyelesaikan salatnya. Lalu beliau bersabda: Barang siapa telah menyembelih hewan kurbannya sebelum salat (salat Idul Adha), maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah. (Shahih Muslim ]

Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:  Nabi saw. berkurban dengan dua ekor kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir (bismillahi Allahu akbar). Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih). (Shahih Muslim )

            Kurban selain ujud ketaatan kepada Allah, dia juga merupakan ujud syukur seorang hamba atas nikmat yang sudah diterima dari Allah, diantara realisasinya adalah shalat dan kurban;
"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus[Al Kautsar 108;1-3]

Kurban merupakan implikasi dari nikmat-nikmat Allah yang sudah diterima seorang hamba, artinya pahalanya ada dua dimensi,  sebelum berkurban sudah lebih dahulu menerima pahala berupa kenikmatan dunia ,  hanya manusia penerima nikmat itu yang mengerti sudah berapa banyak nikmat dunia dia terima, sehingga dari itu semua dia juga ujudkan dengan kurban untuk mengejar pahala yang lebih besar lagi yang berdimensi akherat, ukuran pahalanya kata Rasulullah sebanyak bulu domba yang disembelih itu.wallahu a'lam.



بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ







Tidak ada komentar:

Posting Komentar