Kamis, 14 Juli 2016

167. Idul Fitri, Halal bil halal dan Silaturahim



Khutbah Jum’at
Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Darul Hikmah
Baloi Indah, Kampung Pelita
Kecamatan Lubuk Baja  Kota Batam
Provinsi Kepulauan Riau
10 Syawal 1437.H/ 15 Juli  2016.M



IDUL  FITRI , HALAL BIL HALAL
DAN  SILATURAHIM

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
أَمَّابَعْدُ؛ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْم
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،
أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.


Hadirin, jamaah jum’at yang dirahmati Allah
Pertama sekali kita sanjungkan puja dan puji syukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala, yang telah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tahun ini, semoga ibadah puasa yang kita lakukan sekian hari akan dibalas pahala disisi-Nya, dan kita juga diberi kemampuan untuk menyelesaikan ibadah puasa selanjutnya. Semoga kita dapat menjadikan Ramadhan ini manjadi tahun terakhir bagi kita agar kita memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam yang telah mengorbankan segala potensi hidupnya untuk menyelamatkan ummat manusia di dunia ini, kita dituntut untuk meneladani beliau dalam seluruh asfek kehidupan karena beliaulah teladan abadi sepanjang sejarah kehidupan ini.

Kemudian dengan kerendahan hati khatib mengajak kita semua, marilah kita tingkatkan kualitas iman dan taqwa kita  kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa yang diujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui amaliah ibadah yang kita lakukan sebagai bekal memasuki kehidupan kekal abadi yaitu kampung akherat.

Hadirin, jamaah jum’at yang dirahmati Allah         
            Sumber hari raya dalam islam ada dua yaitu yang berasal dari syariat adalah Idul Fithri dan Idul Adha, sedangkan yang berasal dari sejarah dapat kita lihat seperti tahun baru Muharam, Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj dan Nuzulul Qur’an.  Pada bulan ini kita masih berada dalam suasana Idul Fithri setelah satu bulan kita berjuang mengenyampingkan hawa nafsu dengan harapan ibadah puasa kita membuahkan taqwa.

            Idul Fithri menurut bahasa artinya kembali, fithri yaitu kejadian atau kesuian, sedangkan menurut istilah artinya kembali kepada sifat-sifat asli manusia pada waktu kejadian, sebagaimana sabda Nabi yang artinya, tiap ada yang dilahirkan dalam keadaan fithrah/suci.

Tak hanya di kampung-kampung, tradisi saling bermaaf-maafan ini juga menjadi tradisi rutin yang digelar instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta.Para pemimpin instansi dan perusahaan itu menjadikan momen halal bihalal sebagai medium bermaaf-maafan kepada karyawan dan bawahannya.Begitu sebaliknya.

Di Indonesia, kata “halal bihalal” sendiri memilki makna khusus. Maknanya lebih dekat dengan pengertian saling memaafkan atas segala salah dan khilaf agar bisa kembali menjadi manusia suci (fitr). Karena itu, pan perkataan yang biasa dilontarkan: Minal Aidin wal Faizin, semoga termasuk orang-orang yang kembali dan beruntung.

Padahal, kata “halal” umumnya terkait erat dengan konteks hukum berarti sesuatu yang diizinkan atau dibolehkan.Maknanya meliputi sesuai yang boleh dimakan atau dilakukan. Lawan katanya, “haram”, sesuatu yang dilarang dan bagian dari lima kriteria hukum selain wajib, sunnah, makruh, dan mubah. Keempat kategori itu masuk dalam kategori halal.

Intinya halal bil halal itu adalah dalam rangka mempererat silaturahim antar sesama muslim yang merupakan ujud dari berjalannya ukhuwah islamiyyah yang seharusnya silaturahim itu diperbaharui bukan hanya saat idul fithri saja tapi kapan saja silaturahim harus dipupuk, disambungkan terus dan jangan diputuskan.

Sesungguhnya silaturahmi merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat, menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah swt memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda. Keutamaannya sangat banyak, profitnya melimpah, buahnya matang, pohon-pohonnya baik yang memberikan makanannya di setiap waktu dengan izin Rabb-nya.

Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya.Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini.

Larangan memutus silaturahim
Silaturahim termasuk akhlak yang mulia.Dianjurkan dan diseru oleh Islam.Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya denganlaknat dan adzab, diantara firmanNya:



“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ?Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.”(QS Muhammad  47 :22-23).






“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”(QS An Nisaa’ 4:1).

Silaturahmi merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, apa bila kita melaksanakan perintah tersebut disamping kita mendapatkan pahala juga akan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang sangat banyak sekali, diantara keutamaan tersebut adalah :

Pertama, silaturahmi merupakan sebagian dari konsekuensi iman dan tanda-tandanya.


Dari Abu Hurairah ra oa berkata, Rasulullah saw bersabda :"Barang siapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi". (HR Bukhori dan Muslim)

Kedua, silaturahmi adalah penyebab bertambah umur dan luas rizqi.
Dari Abu Hurairah t ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi." (HR Bukhori dan Muslim)

Ketiga, silaturahmi menyebabkan adanya hubungan Allah swt bagi orang yang menyambungnya.
"Sesungguhnya Allah swt menciptakan makhluk, hingga apabila Dia swt selesai dari (menciptakan) mereka, rahim berdiri seraya berkata: ini adalah kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan.' Dia swt berfirman: 'Benar, apakah engkau ridha bahwa Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan memutuskan orang yang memutuskan engkau? Ia menjawab, 'Bahkan.' Dia  berfirman, 'Itulah untukmu.'

Keempat,akan selalu berhubungan dengan Allah.
Dari Aisyah ra berkata, Rosulullah saw bersabda, "Silaturahmi itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: "Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya."(HR. Bukhari dan Muslim).

Kelima, silaturahmi merupakan salah satu penyebab utama masuk surga dan jauh dari neraka.
Dari Abu Ayyub al-Anshari ra, sesungguhnya seorang laki-laki berkata: “Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku amalan yang memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka. Maka Nabi saw bersabda : "Engkau menyembah Allah swt dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi." (HR Bukhari dan Muslim).[Sambunglah dan Jangan Putus Tali Silaturahmimu! Hidayatullah.comRabu, 01 Desember 2010].

Abdullah bin Salam berkata: ketika Nabi Saw tiba di Madinah banyak masyarakat mengerumuninya dan dikatakan: Rasulullah telah tiba, maka aku pun datang di tengah-tengah mereka untuk menatap wajahnya.setelah terlihat jelas aku mengetahui bahwa wajahnya bukan wajah pembohong. kalimat yang pertama aku dengan dari ucapannya adalah: "hai sekalian manusia, sebarkanlah salam (keselamatan, kedamaian, kerukunan, do'a selamat), berikan makanan, pelihara shilaturrahim dan lakukanlah shalat pada saat manusia sedang tidur. niscaya kamusekalian masuk surga dengan salam. (HR. Ibnu Majah).
Silaturahim termasuk dalam amal-amal sunnah yang mulia disampaikan oleh Rasulullah kepada ummatnya sejak dahulu kala dan banyak keutamaan yang diperoleh bagi orang-orang yang menjalinnya dan termasuk akhlak tercela bagi siapa yang memutuskannya.
Hadirin, jamaah jum’at yang dirahmati Allah         
            Halal bil halal adalah istilah khas Indonesia dalam rangka saling menghalalkan dan memaafkan atas kekeliruan dan kesalahan yang pernah terjadi, dalam surat Al Maidah 5;13 Allah berfirman


,”Maaf-maafkanlah mereka dan leburkanlah segala kesalahannya sesungguhnya Allah amat sayang  terhadap orang-orang yang berbuat baik”.

            Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyatakan,”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menghubungkan kasih sayang”.


Ujud silaurahim ini dalam islam tampak pada praktek ibadah yang dilakukan seperti;

  1. Mengucapkan salam di akhir shalat.
  2. Shalat yang dilakukan dengan berjamaah.
  3. Melaksanakan ibadah jum’at satu kali dalam seminggu.
  4. Shalat tarawih dan puasa di bulan Ramadhan.
  5. Membayarkan zakat, infaq dan sedekah.
  6. Mengucapkan salam ketika bertemu.
  7. Konfrensi besar umat islam dalam melaksanakan ibadah haji di Mekkah.

            Manusia sebagai hamba dan makhluk sosial mempunyai dua hubungan sekaligus, yaitu hubungan mendatar dengan istilah horizontal yaitu hubungan manusia dengan manusia dengan wujud silaturahim, hubungan vertikal yaitu keatas, hubungan manusia dengan Allah melalui ibadah, baik ibadah khusus atau ibadah secara umum.

Hadirin, jamaah jum’at yang dirahmati Allah         
            Adapun makna dari ucapan manusia melalui kalimat takbir, tahlil dan tahmid dalam rangka memupuk hubungan secara vertikal menurut Dr.Muhammad Al Bahy adalah;

  1. Manifestasi pengulangan ikrar yang pernah diucapkan.
  2. Pembulatan tekad, dengan konsistensi dan koksekwensi tidak ada yang layak dipuja selain dari Allah.
  3. Pengakuan atas kelemahan diri, hanya kepada Allah tempat meminta perolongan.
  4. Menguatkan ke-Esaan Allah sehingga dalam beramal dilakukan dengan ikhlas karenanya.

            Ada beberapa keterangan Allah dan Rasul-Nya yang berhubungan dengan silaturahim atau halal bil halal yaitu;
  1. Surat Al A’raf ;199

      ”Sukalah memaafkan, anjurkanlah berbuat baik dan berpalinglah dari orang-orang yang jahil”.

  1. Hadits Riwayat Abu Daud
            ”Dua orang muslim yang bertemu lalu keduanya saling berjabat tangan, niscaya dosa keduanya diampni Allah sebelum mereka berpisah”. [Mdr, 2009]
BEBERAPA PELANGGARAN SYARIAT DALAM HALAL BI HALAL
        Di samping tidak memiliki landasan dalil, dalam halal bi halal juga sering didapati beberapa pelanggaran syariat, di antaranya ;

1. Mengakhirkan permintaan maaf hingga datangnya Idul Fithri. Ketika melakukan kesalahan atau kezhaliman pada orang lain, sebagian orang menunggu Idul Fithri untuk meminta maaf, seperti disebutkan dalam ungkapan yang terkenal ‘urusan maaf memaafkan adalah urusan hari lebaran’. Dan jadilah “mohon maaf lahir dan batin” ucapa yang “wajib”.pada hari raya Idul Fithri. Padahal belum tentu kita akan hidup sampai Idul Fithri dan kita diperintahkan untuk segera menghalalkan kezhaliman yang kita lakukan, sebagaimana keterangan hadits berikut
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa melakukan kezhaliman kepada saudaranya, hendaklah meminta dihalalkan (dimaafkan) darinya ; karena di sana (akhirat) tidak ada lagi perhitungan dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diberikan kepada saudaranya, dan jika ia tidak punya kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya itu akan diambil dan diberikan kepadanya. [HR al-Bukhari]

           2.Ikhtilath (campur baur lawan jenis) yang bisa membawa ke maksiat yang lain, seperti pandangan haram dan zina. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, seperti dalam hadits Abu Usaid berikut.
Dari Abu Usaid al-ِAnshari Radhiyallahu ‘anhu ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata saat keluar dari masjid dan kaum pria bercampur-baur dengan kaum wanita di jalan. Maka beliau mengatakan kepada para wanita : “Mundurlah kalian, kalian tidak berhak berjalan di tengah jalan, berjalanlah di pinggirnya”. Maka para wanita melekat ke dinding, sehingga baju mereka menempel di dinding, lantaran begitu mepetnya baju mereka dengan dinding” [HR Abu Dawud, dihukumi hasan oleh al-Albani]
Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Maksiat ini banyak diremehkan oleh banyak orang dalam cara halal bihalal atau kehidupan sehari-hari, padahal keharamannya telah dijelaskan dalam hadist berikut.
Dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh jika seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan jarum dan besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. [HR ath-Thabrani, dihukumi shahih oleh al-Albani]
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata : “Ancaman keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya yang terkandung dalam hadits ini menunjukkan haramnya menjabat tangan wanita (yang bukan mahram, ed) karena tidak diragukan lagi bahwa berjabat tangan termasuk menyentuh. Banyak umat Islam yang jatuh dalam kesalahan ini, bahkan sebagian ulama”  [Baloi Indah, Batam, 9 Syawal 1436.H/ 25 Juli 2015.M]

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ
 مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ
 الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ




Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِيْنَ.
 أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ ، وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْوَعْدُ الْأَمِيْنُ.
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
 عِبَادَ اللهِ ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْم
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ








Tidak ada komentar:

Posting Komentar