Senin, 19 Maret 2018

235. Berlindung dari teman yang jahat



Khutbah Jum’at
Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Jabal Jamil
Tiban Lama
Kecamatan Sekupang
Kota Batam Kepuluan Riau
14 Jumadil Akhir 1439.H / 2 Maret  2018.M


BERLINDUNG  DARI TEMAN YANG JAHAT

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
 اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْم
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،

أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

“Diantara doa Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ الْمَشِيبِ وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَلَيَّ رِبًا وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابًا وَمِنْ خَلِيلٍ مَاكِرٍ عَيْنَهُ تَرَانِي وَقَلْبُهُ تَرْعَانِي إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari
1.      tetangga yang buruk,
2.       istri yang membuatku beruban sebelum masa beruban,
3.      dari anak yang menjadi tuan bagiku,
4.      dari harta yang menjadi siksaan atasku
5.      dan dari kawan yang berbuat makar; matanya memandangiku, sedang hatinya mengawasiku. Jika ia melihat kebaikan, maka ia tanam (sembunyikan) dan jika melihat keburukan, maka ia menyebarkannya”. [HR. Hannad dan Ath-Thobroniy].
BERLINDUNG DARI KAWAN YANG [JAHAT] MEMBUAT MAKAR
Banyak ayat dan hadits memerintahkan untuk berteman dengan orang-orang baik dan shalih. Karena teman seperti itu akan membantu dan mendorong kita berbuat baik. Berbeda dengan teman buruk, akibat buruk paling rendah mereka akan membuat waktu kita habis sia-sia tanpa berguna. Bahayanya terbesarnya, berteman dengan mereka bisa merusak iman dan agama kita, sehingga akan bersama mereka di akhirat kelak. Karena itu Al-Qur’an dan Sunnah sangat-sangat melarang berteman dengan mereka.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi: 28)
Ini merupakan perkara penting dalam hidup, karena setiap insan itu harus berteman. Ia harus memiliki kawan dan sahabat. Ia harus hidup bersama orang lain untuk berinteraksi dan bahu membahu.
Jika demikian, di mana kita bisa temukan teman-teman yang baik? Siapa yang ingin mendapatkan teman-teman yang shalih hendaknya ia mencarinya di masjid-masjid. Karena orang shalih banyak ditemukan di sana. Di sana ditegakkan ibadah kepada Allah, disuarakan zikir, dikaji petunjuk-Nya, ditegakkan nasehat agama dan kegiatan-kegiatan positif lainnya. Sungguh para ulama salaf menilai orang berdasarkan ilmu, akhlak, pengamalannya terhadap sunnah, dan kiprahnya untuk dien ini.
Peringatan Al-Qur’an dari Teman Jahat
Sesungguhnya Allah telah memperingatkan hamba-Nya dari orang-orang buruk lagi jahat. Tujuannya, agar mereka tidak berteman karib dan berkawan akrab dengan mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang lalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al-An’am: 68)
Janganlah duduk-duduk dan nongkrong bersama orang-orang zalim (pendosa), karena Allah telah melarangnya. Jika tidak, maka diakhirat mereka akan saling belepas diri dan menyalahkan. Salah seorang mereka berkata,
“Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab (ku).” (QS. Al-Furqan: 28)
Doa Berlindung dari Teman Jahat
Jelaslah, berteman dengan orang jahat sangat berbahaya. Kita harus khawatir terhadapanya dan berusaha menghindarinya. Selain usaha, doa tak boleh ditinggalkan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mencontohkan kepada kita doa berlindng dari kawan yang buruk.
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hari yang buruk, malam yang buruk, waktu yang buruk, teman yang jahat, dan tetangga yang jahat di tempat tinggal tetapku.” (HR. Al-Thabrani]
Berlindung dari teman yang jahat adalah teman yang tidak membuat aman -baik pada kehormatan, harta, rahasia-, tidak menolong dalam kebaikan, mengajak kepada kemaksiatan, dan mendorong kepada keburukan. Maka pilah-pilihlah teman. Bertemanlah dengan orang baik. Karena seorang teman akan memberi pengaruh kepada siapa yang ditemaninya.

Peringatan dari As Sunnah
Dari Abu Musa al Asy'ari Radhiallaahu anhu dia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dengan tukang pande besi. Seorang penjual minyak wangi akan memberi kamu minyak, atau kamu membelinya atau kamu akan mendapati bau yang harum darinya. Sedangkan pande besi, maka bisa jadi akan membakar bajumu dan bisa pula engkau akan mendapati darinya bau yang busuk." (Muttafaq 'alaih)
            Seorang teman yang buruk diibaratkan pande besi, karena keberadaannya dapat membakar agama dan akhlak kita, merusaknya dan bahkan membinasakannya. Paling tidak kita akan mendapatkan komentar negatif, seperti, “Si fulan sekarang jadi temannya si anu.”
 Dalam hadits lain Nabi juga bersabda, "Seseorang tergantung agama temannya, maka hedaklah salah seorang di antara kalian melihat dengan siapa dia berteman."(HR. Abu Dawud)
Sebuah kisah yang disebutkan di dalam Ash Shahihain (Bukhari-Muslim), bahwa Abu Thalib ketika menjelang wafat didatangi oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, sedang di sampingnya ada Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahal. Maka Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam berkata,"Wahai paman, ucapkan la ilaha illallah, kalimat yang akan aku gunakan untuk hujjah buatmu kelak disisi Allah!" Maka kedua orang tersebut langsung berkata kepada Abu Thalib,"Apakah engkau membenci agama Abdul Muthalib?" Maka Nabi Shalallaahu alaihi wasalam mengulanginya, dan kedua orang itu juga mengulangi pertanyaanya, dan akhirnya paman Nabi tersebut meninggal di atas millah Abdul Muthalib.
Kisah ini memuat nasehat yang sangat berharga tentang besarnya pengaruh sahabat atau teman yang buruk. Kurang apa dengan paman Nabi ini, beliau seorang yang berakal jernih, mengetahui, bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah benar, beliau membela dan menolong Nabi, mencintai Nabi yang merupakan salah satu keponakannya. Namun teman yang buruk telah mengingat kannya kepada ajaran terlaknat, ajaran syirik dan kufur, maka keduanya telah mempengaruhinya, sehingga dia meninggal di dalam millah Abdul Muthalib, meninggal di dalam kemusy rikan, wal 'iyadzu billah.
            Wahai saudaraku, terutama anda para pemuda, jangan anda mengatakan, "Saya tidak akan terpengaruh oleh teman pergaulan, hanya sekedar bergaul, tidak mengambil ucapannya dan tidak meniru kelakuannya. Sungguh ini adalah prinsip yang keliru, al-Qur'an dan Sunnah telah menolaknya dan kenyataan pun telah berbicara, sementara Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah menyatakan, bahwa seseorang tergantung pada agama (tabiat) sahabatnya.
            Maka secara tegas beliau Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan kita untuk bersahabat dengan orang yang baik-baik dan bertakwa, beliau bersabda,"Janganlah engkau berteman, kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu, kecuali orang yang bertakwa." (HR Abu Dawud)
 Belajar dari Fakta
Fakta telah membuktikan, bahwa hampir sebagian besar manusia khususnya para pemuda yang terjatuh ke dalam lobang kemaksiatan adalah karena pengaruh teman pergaulan. Berapa banyak pemuda baik-baik, taat, berbakti dan serius di dalam belajar, berprestasi gemilang, namun setelah itu kenal dengan teman yang buruk, bergaul bersama mereka dan lambat laun setahap demi setahap akhirnya berubah jauh dari sebelumnya.
Dia terpengaruh dengan ucapan temannya yang menipu dan menjeru muskan, yang diajarkan oleh guru penipu ulung Iblis la'natullah 'alaih. Sehingga akhirnya menjadi pemuda yang menyia-nyiakan shalat, berani kepada orang tua, malas belajar bahkan tak jarang ada yang sampai dikeluarkan dari sekolah, dia telah menyia-nyiakan agama dan dunianya.
Salah seorang pemuda yang kecanduan narkoba, kemudian masuk sel penjara ditanya, "Mengapa kamu sampai masuk penjara dan jadi pecandu narkoba, maka dia hanya men-jawab singkat, "Teman yang buruk."
Jangan Tertipu
Satu hal penting yang harus diketahui adalah, bahwa semua orang yang mengajak kepada kerusakan, kesesatan dan kejahatan tidak mungkin akan berterus terang mengungkapkan niat busuk mereka. Karena kalau mereka berbicara jujur apa adanya, tidak bakal mendapatkan pengikut, maka dicarilah cara yang halus, kalimat yang indah, namun menipu dan men-jerumuskan tanpa terasa. Terkadang berlagak sebagai pemberi saran dan nasehat, karena dorongan cinta dan persahabatan, seperti diajarkan oleh Iblis ketika menjerumuskan Adam Alaihissalam. Iblis mengatakan sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala,
Kemudian syaitan membisikan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata, "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa" (Thaha :120)
Peringatan dari As Sunnah
Dari Abu Musa al Asy'ari Radhiallaahu anhu dia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dengan tukang pande besi. Seorang penjual minyak wangi akan memberi kamu minyak, atau kamu membelinya atau kamu akan mendapati bau yang harum darinya. Sedangkan pande besi, maka bisa jadi akan membakar bajumu dan bisa pula engkau akan mendapati darinya bau yang busuk." (Muttafaq 'alaih)
Seorang teman yang buruk diibaratkan pande besi, karena keberadaannya dapat membakar agama dan akhlak kita, merusaknya dan bahkan membinasakannya. Paling tidak kita akan mendapatkan komentar negatif, seperti, “Si fulan sekarang jadi temannya si anu.”
            Dalam hadits lain Nabi juga bersabda,"Seseorang tergantung agama temannya, maka hedaklah salah seorang di antara kalian melihat dengan siapa dia berteman."(HR. Abu Dawud)
            Sebuah kisah yang disebutkan di dalam Ash Shahihain (Bukhari-Muslim), bahwa Abu Thalib ketika menjelang wafat didatangi oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, sedang di sampingnya ada Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahal. Maka Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam berkata,"Wahai paman, ucapkan la ilaha illallah, kalimat yang akan aku gunakan untuk hujjah buatmu kelak disisi Allah!" Maka kedua orang tersebut langsung berkata kepada Abu Thalib,"Apakah engkau membenci agama Abdul Muthalib?" Maka Nabi Shalallaahu alaihi wasalam mengulanginya, dan kedua orang itu juga mengulangi pertanyaanya, dan akhirnya paman Nabi tersebut meninggal di atas millah Abdul Muthalib.
Kisah ini memuat nasehat yang sangat berharga tentang besarnya pengaruh sahabat atau teman yang buruk. Kurang apa dengan paman Nabi ini, beliau seorang yang berakal jernih, mengetahui, bahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah benar, beliau membela dan menolong Nabi, mencintai Nabi yang merupakan salah satu keponakannya. Namun teman yang buruk telah mengingat kannya kepada ajaran terlaknat, ajaran syirik dan kufur, maka keduanya telah mempengaruhinya, sehingga dia meninggal di dalam millah Abdul Muthalib, meninggal di dalam kemusy rikan, wal 'iyadzu billah.
Wahai saudaraku, terutama anda para pemuda, jangan anda mengatakan, "Saya tidak akan terpengaruh oleh teman pergaulan, hanya sekedar bergaul, tidak mengambil ucapannya dan tidak meniru kelakuannya. Sungguh ini adalah prinsip yang keliru, al-Qur'an dan Sunnah telah menolaknya dan kenyataan pun telah berbicara, sementara Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah menyatakan, bahwa seseorang tergantung pada agama (tabiat) sahabatnya.Maka secara tegas beliau Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan kita untuk bersahabat dengan orang yang baik-baik dan bertakwa, beliau bersabda,"Janganlah engkau berteman, kecuali dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu, kecuali orang yang bertakwa." (HR Abu Dawud)
Belajar dari Fakta
Fakta telah membuktikan, bahwa hampir sebagian besar manusia khususnya para pemuda yang terjatuh ke dalam lobang kemaksiatan adalah karena pengaruh teman pergaulan. Berapa banyak pemuda baik-baik, taat, berbakti dan serius di dalam belajar, berprestasi gemilang, namun setelah itu kenal dengan teman yang buruk, bergaul bersama mereka dan lambat laun setahap demi setahap akhirnya berubah jauh dari sebelumnya.
Dia terpengaruh dengan ucapan temannya yang menipu dan menjeru muskan, yang diajarkan oleh guru penipu ulung Iblis la'natullah 'alaih. Sehingga akhirnya menjadi pemuda yang menyia-nyiakan shalat, berani kepada orang tua, malas belajar bahkan tak jarang ada yang sampai dikeluarkan dari sekolah, dia telah menyia-nyiakan agama dan dunianya.
            Salah seorang pemuda yang kecanduan narkoba, kemudian masuk sel penjara ditanya, "Mengapa kamu sampai masuk penjara dan jadi pecandu narkoba, maka dia hanya men-jawab singkat, "Teman yang buruk."
Jangan Tertipu
Satu hal penting yang harus diketahui adalah, bahwa semua orang yang mengajak kepada kerusakan, kesesatan dan kejahatan tidak mungkin akan berterus terang mengungkapkan niat busuk mereka. Karena kalau mereka berbicara jujur apa adanya, tidak bakal mendapatkan pengikut, maka dicarilah cara yang halus, kalimat yang indah, namun menipu dan men-jerumuskan tanpa terasa. Terkadang berlagak sebagai pemberi saran dan nasehat, karena dorongan cinta dan persahabatan, seperti diajarkan oleh Iblis ketika menjerumuskan Adam Alaihissalam. Iblis mengatakan sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala,
“Kemudian syaitan membisikan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata, "Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa" (Thaha :120)
            Bukan main, Iblis yang merupakan penipu terbesar mengaku sebagai pemberi nasihat, bahkan dengan bersumpah. Maka tak heran kalau muridnya, Fir’aun juga mengatakan kalimat manis, sebagaimana firman Allah, yang artinya,
“Dan berkata Fir'aun (kepada pembesar-pembesarnya), "Biarkanlah aku mem-bunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Rabbnya, karena sesungguhnya aku khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi". (Al-Mu’min : 26)
            Amat lucu jika Firaun yang mengaku dirinya Tuhan, mengkhawatirkan Musa Alaihissalam kalau mengganti agama kaumnya dan membuat kerusakan, padahal dialah biang kerusakan itu?
Lalu, apakah kita akan tertipu dengan slogan kemajuan, kebebasan, kesetaraan, peradaban maju, atau pun hak asasi untuk alasan tabarruj, durhaka kepada orang tua, mengkon sumsi miras dan narkoba? Wallahu a’lam, marilah kita berpikir jernih sebelum segalanya terjadi.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْم

234. Jangan menuduh wanita baik berzina



Khutbah Jum’at
Drs. St. Mukhlis Denros
Di Masjid Baitus Syakur
Sei Jodoh
Kecamatan Batu Ampar
Kota Batam Kepuluan Riau
7 Jumadil Akhir 1439.H / 23 Februari  2018.M


JANGAN MENUDUH WANITA BAIK-BAIK BERZINA

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
 اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْم
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،

أَمّا بَعْدُ فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasallam telah memperingatkan kita untuk meninggalkan tujuh hal yang menghancurkan.
اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِيْ حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَالسِّحْرُ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّيْ يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ.
 “Jauhilah tujuh hal yang menghancurkan (membina-sakan)”. Bertanya para sahabat, apa itu yang Rasulullah?, bersabda beliau: “Syirik (menyekutukan Allah), membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali yang dibenarkan syari’at, sihir (tenung dan santet), memakan riba, memakan (menyelewengkan) harta anak yatim, lari dari pertempuran (karena takut), menuduh wanita baik-baik berzina”. (Ash-Shahihain).

Dari hadits diatas ada tujuh hal yang harus dihindari;
1.      Syirik (menyekutukan Allah),
2.      Membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali yang dibenarkan syari’at
3.      Sihir (tenung dan santet),
4.      Memakan riba,
5.      Memakan (menyelewengkan) harta anak yatim,
6.      Lari dari pertempuran (karena takut),
7.      Menuduh wanita baik-baik berzina”.

JANGAN MENUDUH WANITA BAIK-BAIK BERZINA


"Dan orang-orang yg menuduh wanita baik-baik (melakukan zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saks, maka deralah mereka (yg menuduh itu) dg delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yg fasik.
Kecuali orang-orang yg bertaubat sesudah itu dan memperbaiki dirinya, maka sesungguhnya, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".-QS, AN-Nur 4-5.
ini adalah peringatan bagi kita agar berhati-hati dari mengatakan (menuduh) orang yg baik (melakukan zina) tanpa bukti (empat orang saksi) Alloh Subhanahu Wata'ala menetapkan hukuman dera 80 kali bahkan Alloh melarang kita menerima kesaksian / mempercayai mereka (orang yg menuduh itu). sebab Alloh menggolongkan mereka dalam golongan orang-orang fasik (rusak agamanya). kecuali setelah mereka bertaubat.
Sebuah kisah terjadi di zaman Imam Malik Rahimahullah,
 seorang wanita yg berprofesi sebagai tukang memandikan jenazah, sedang memandikan jenazah seorang wanita yg baru meninggal dunia, disaat menyiram (membasuh) kemaluan jenazah tersebut, wanita (yg memandikan mayat) itu berucap, berapa banyak farji (kemaluan) ini telah melakukan zina.. maka tiba-tiba tangan wanita itu lekat pada tubuh mayat, dan tidak dapat dilepaskan.
Maka bermusyawarahlah para ulama untuk menangani hal ini.  sebagian mereka berpendapat, potong saja tangan wanita yg memandikan  jenazah tersebut karna, kehormatan  mayat sama seperti kehormatan orang yg masih hidup.dan sebagian lagi berpendapat, potong saja sebagian jasad mayat sebab orang yg masih hidup lebih utama dari orang mati.
Dan seseorang dari mereka berkata, mengapa kita berselisih pendapat sedangkan Imam Malik ada di dekat kita. lantas mereka datang kepada Imam Malik dam mohon fatwa (nasehat) atas masalah itu.  datanglah Imam Malik ke tempat pemandian mayat dan bertanya pada wanita pemandi mayat itu dari balik hijab, "Apa yg telah kamu katakan..? wanita itu menjawab, aku berkata berapa bamyak kemaluan ini melakukan zina..!!Lantas Imam Malik berkata, "Hukumlah wanita ini dengan delapan puluh kali dera, sebagaimana firman Allah:
"Dan orang-orang yg menuduh wanita baik-baik (melakukan zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saks, maka deralah mereka (yg menuduh itu) dg delapan puluh kali dera".
Sehingga seseorang tidak boleh main tuduh sembarangan tanpa bukti, dan menuduh berzina seperti ini termasuk dosa besar yang membinasakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ
وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina.” (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, no. 3456; Muslim, no. 2669)
Jadi menuduh zina sembarangan ada ancamannya di dunia dan akhirat
 Harus ada empat saksi laki-laki, tidak boleh kurang
Tidak boleh ada salah satu saksi wanita dari keempat saksi dan jika kurang  dari empat maka persaksian ditolak dan yang menuduh dan yang menjadi saksi dicambuk semuanya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata,
و من قذف بالزنى محصنا أو شهد عليه به, ولم تكمل الشهادة: جلد ثمانين جلدة
“Barangsiapa  menuduh berzina seorang “muhshan” [yang menjaga kehormataannya] atau menjadi saksi, dan saksi belum lengkap [empat orang laki-laki] maka dicambuk 80 kali” [Manhajus Salikin Wa Taudihil Fiqh Fid Din hal. 240, cetakan pertama, Darul Wathan]
Syaikh Abdul Adzim Badawi Hafidzahullah menjelaskan,
“jika bersaksi tiga orang dan saksi keempat menyelisihi, maka tiga orang saksi tersebut dicambuk sebagaimana dicambuknya penuduh karena dalil di ayat yang mulia [An-Nur:4] dan hadits Qusamah bin Zuhair” [Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz hal. 435, cet. III, Dar Ibnu Rajab]
dari Qusamah bin Zuhair, ia berkata, “Ketika terjadi masalah antara Abi Bakrah dengan al-Mughirah -lalu menyebutkan kelanjutannya-.” (Perawi) berkata, “Kemudian ia memanggil para saksi. Kemudian Abu Bakrah, Syibl bin Ma’bad, dan Abu ‘Abdillah Nafi’ memberikan persaksian. Tatkala mereka bertiga telah bersaksi, ‘Umar berkata, ‘Urusannya membuat ‘Umar merasa berat.’ Tatkala Ziyad datang ia berkata, ‘Insya Allah, engkau tidak bersaksi melainkan dengan kebenaran.’ Ziyad berkata, ‘Adapun zina, aku tidak bersaksi atasnya, namun aku telah melihat perkara yang menjijikkan.’ ‘Umar berkata, ‘Allahu Akbar, laksanakan hukum hadd terhadap mereka dan cambuklah mereka!’ Perawi mengatakan, “Berkata Abu Bakrah setelah ia dipukul, ‘Aku bersaksi bahwa ia seorang pezina.’ Kemudian ‘Umar bermaksud mengulangi hukuman cambuk atasnya, maka ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu melarangnya seraya berkata, ‘Jika engkau mencambuknya, maka rajamlah temanmu.’ Maka ‘Umar meninggalkannya dan beliau tidak mencambuknya lagi.” [Sanadnya shahih: Al-Irwaa’ VIII/29, al-Baihaqi VIII/334]
lihat, betapa sulitnya membuktikan, harus empat orang saksi laki-laki, jika melihat maka ia harus mencari empat orang dulu, kemudian mengajak mereka melihat. Inilah yang dirasakan oleh sahabat Hilal bin Umayyah yang melihat dengan nyata Istrinya berzina dengan lelaki lain, akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap meminta empat orang saksi laki-laki, beliau berkata kepada Hilal bin Umayyah,
البينة أو حد في ظهرك
Bukti/saksi  atau had cambuk kepunggungmu?”
Berkata Hilal bin Umayyah,“Wahai Rasulullah, apakah jika seseorang melihat istrinya bersama laki-laki lain kemudian harus mencari saksi?Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengharuskan dan bersabda menegaskan,
البينة  و إلا حد في ظهرك
“Bukti/saksi  jika tidak had  cambuk kepunggungmu?” [HR. Bukhari no.4747]
Harus melihat “seperti ember masuk ke sumur”
Syaikh Abdul Adzim Badawi Hafidzahullah berkata,“Jika bersaksi empat orang muslim merdeka dan adil bahwasanya mereka melihat kemaluan laki-laki masuk pada kemaluan wanita seperti celak masuk ke tempat celak dan seperti ember masuk ke sumur, maka laki-laki dan wanita tersebut dirajam” [Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil Aziz hal. 435, cet. III, Dar Ibnu Rajab
Jadi jika sekedar melihat laki-laki dan wanita menempel badannya tanpa melihat seperti ember masuk ke sumur, maka tidak bisa menjadi bukti. Ini membuktikan lagi bahwa sulit menjatuhkan kehormatan seorang muslim.
Pelaku zina Harus sudah menikah/muhshan dan sudah bersetubuh, baru dirajam
Syaikh Abdullah Al-Jibrin Rahimahullahu berkata,“ Muhshan adalah seseorang yang telah menikah dengan pernikahan yang sah dan telah bersetubuh dengan istrinya, dan keduanya merdeka dan mukallaf/ baligh, jika telah menikah dan belum bersetubuh dengan istrinya maka tidak disebut muhshan. Begitu juga jika belum menikah [kemudian berhubungan badan/zina] maka tidak disebut muhshan, jika sudah menikah dan bersetubuh sebelum “taklif” yaitu akil baligh atau dalam keadaan kurang waras maka tidak disebut muhshan” [Ibhajul Mu’minin Syarh Manhajus Salikin jilid II hal 389, cet. I, Darul Wathan]
            Syaikh Abdullah Al Bassam rahimahullahu menjelaskan,“Muhshan adalah seseorang yang sudah berhubungan badan dalam pernikahan yang sah, sedangkan hukuman had bagi yang bukan muhshan adalah dicambuk 100 kali da diasingkan satu tahun” [Taisir Allam Syarh Umdatul Ahkam hal. 481, cet. II, Darul Kutubil ‘Ilmiyyah].
Jika mengaku berzina dan kemudian menarik pengakuan, tidak jadi dirajam
Jika ia mengaku berzina di depan pengadilan dan qhadi, kemudian ia tarik kembali pengakuannya, maka ia tidak jadi dirajam berdasarkan hadits Nu’aim bin Hazzal,
Dahulu Ma’iz bin Malik adalah seorang anak yatim dalam pengasuhan ayahku, lalu ia berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kabilah (al-hadits), sampai perkataan perawi, “Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar ia dirajam, lalu ia dibawa ke-luar menuju padang pasir. Pada saat ia dirajam dan merasakan sakitnya lemparan batu, ia tidak sabar menahan sakit dan akhirnya berontak. Lalu ia lari keluar dan terkejar oleh ‘Abdullah bin Unais sementara para sahabatnya telah kepayahan. Kemudian ia mengambil wadzifu ba’iir [yaitu tulang siku dan kaki kuda atau unta] dan dilemparkan kepadanya sehingga membunuhnya. Kemudian ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal tersebut. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Kenapa tidak kalian biarkan ia pergi, bisa jadi ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya.” [Shahih: Shahiih Sunan Abi Dawud no. 3716, Sunan Abi Dawud XII/99, no. 4397]
Kasusnya Harus sampai kepada pemerintah/pengadilan qhadi
Jika seseorang berzina dan yang mengetahui tidak melaporkan ke pemerintah/qhadi, maka ia tidak dirajam. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka agar orang yang berzina, menyembunyikan aibnya dan bertaubat kepada Allah.
Dari Sulaiman bin Baridah dari ayahnya, ia menerangkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi seorang wanita dari suku Ghamid dari daerah Azd, lalu wanita itu berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Celaka engkau! Pulanglah dan mintalah ampun kepada Allah serta bertaubatlah!” Kemudian wanita itu menjawab, “Aku melihat engkau menolak (pengakuan)ku sebagaimana engkau menolak (pengakuan) Ma’iz bin Malik.” Beliau bersabda, “Apa yang terjadi padamu?” Wanita itu menjawab, “Ini adalah ke-hamilan dari perzinaan.” Beliau meyakinkan, “Apakah engkau melakukannya?” Ia menjawab, “Benar.” Lalu beliau bersabda kepadanya, “Sampai engkau melahirkan apa yang engkau kandung.” (Perawi) berkata, “Lalu wanita itu ditanggung kesehari-annya oleh seorang laki-laki  dari Anshar sampai melahirkan.” (Perawi) melanjutkan, “Kemudian ia (laki-laki Anshar) men-datangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Perempuan Ghamidiyyah itu sudah melahirkan.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kalau begitu, kita tidak akan merajamnya dan membiarkan anaknya yang masih kecil tanpa ada yang menyusui.’ Lalu seorang laki-laki dari Anshar berkata, ‘Aku yang akan bertanggung jawab atas penyusuannya, wahai Nabi Allah.’” (Perawi) berkata, “Maka Nabi pun merajam wanita tersebut.” [Shahih: Mukhtashar Shahih Muslim no. 1039, Shahiih Muslim III/1321, no. 1695]
Rajam harus dilakukan oleh pemerintah yang sah
Jika seseorang terbukti berzina baik dengan empat saksi laki-laki atau mengaku atau ia hamil dan belum menikah, maka walaupun ia mendapat had rajam, hukuman harus dilakukan oleh pemerintah atau qhadi yang berwenang. Semisal di negara Indonesia misalnya, maka tidak boleh sekelompok orang atau masyarakat merajam seseorang tanpa perintah dari pemerintah. Sebagaimana rajam di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka atas perintah beliau karena beliau adalah pemerintah yang sah.
Dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid, keduanya menceritakan bahwa ada dua orang yang bertengkar menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seseorang dari mereka berkata, “Putuskanlah perkara kami dengan Kitabullah.” Dan berkata yang satunya -dan ia yang lebih mengerti hukum-, “Benar wahai Rasulullah, putuskanlah perkara kami dengan Kitabullah dan izinkan aku berbicara.” Beliau bersabda, “Bicaralah!” Ia berkata, “Sesungguhnya anakku bekerja untuk orang ini, kemudian ia (anakku) berzina dengan isterinya. Lalu orang-orang memberitahu bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku menebusnya dengan seratus kambing dan seorang budak wanitaku. Setelah itu aku  bertanya kepada ahli ilmu dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anakku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun rajam hanya bagi isteri orang ini.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun aku -demi Rabb yang jiwaku berada pada-Nya, aku akan memutuskan perkara kalian dengan Kitabullah, adapun kambing dan budak wanitamu, maka akan dikembalikan kepadamu.” Kemudian beliau mencambuk anaknya seratus kali dan mengasingkannya setahun. Lalu menyuruh Unais al-Aslami untuk mendatangi isteri pihak yang bertengkar. Apabila ia mengaku, ia akan merajamnya. Maka wanita itu pun mengaku dan ia pun dirajam.” [HR. Bukhari XII/136, no. 6828, 27, Muslim III/1324, no. 1698, 97]
Jika dipaksa berzina, maka tidak dirajam
Orang yang diperkosa atau dipaksa juga tidak dirajam walaupun ia sudah menikah/muhshan Dari Abu ‘Abdirrahman as-Sulami, ia berkata, “Dihadapkan kepada ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu seorang wanita (yang dipaksa berzina). Pada suatu hari wanita tersebut sangat kehausan, lalu ia mendatangi seorang penggembala untuk meminta air. Namun penggembala itu enggan memberinya, kecuali jika ia mau berzina dengannya, maka wanita itu pun terpaksa melakukannya. Lalu orang-orang berunding untuk merajamnya. Kemudian ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Ia dalam keadaan terpaksa, pendapatku hendaknya kalian membebaskannya.’ Maka beliau (‘Umar Radhiyallahu ‘anhu) pun melepaskannya.” [Shahih: Al-Irwaa’ no. 2313, al-Baihaqi VIII/236]

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْم


KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ، وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِيْنَ.
 أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ ، وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الصَّادِقُ الْوَعْدُ الْأَمِيْنُ.
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
 عِبَادَ اللهِ ، أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْم
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ